MOTOR Plus-online.com - Untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ditertibkan.
Bagi penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) akan dilakukan razia.
Saat melakukan razia disiapkan juga mobil Samsat siaga agar pembayaran pajak langsung terbayar.
Pokoknya saat ini Kabupaten Sukoharjo serius menangani para penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di daerahnya.
Baca Juga: Video Heboh Pemotor Makan Mie Ayam Tikus dan Viral di Media Sosial
Menurut pimpinan razia dari Satlantas Polres Sukoharjo, Iptu Tri Mulyana, razia ini di fokuskan untuk menindak pelanggaran pajak kendaraan bermotor yang telat pajak.
"Kita gelar razia rutin bersama UPPD Kabupaten Sukoharjo untuk penertiban pajak kendaraan."
"Razia ini juga untuk menindak pelanggaran kasat mata seperti kelengkapan pengendaran dan kendaraan," katanya.
Baca Juga: Debt Colector Rampas Mobil Rombongan Pengantin, Pengantar Telantar Anak Kecil Tertidur di Rumput
Razia digelar dua kali, yaitu di Jalan Ir. Soekarno Solo Baru pada pagi hari, dan Sore harinya di halaman kantor UPPD Kabupaten Sukoharjo.