Find Us On Social Media :

Cek Bro, Ini 45 Motor Bodong yang Mau Dijual dengan STNK Kode ST

By Niko Fiandri, Jumat, 28 Juni 2019 | 10:49 WIB
Motor bodong diamankan Polisi, yang pemilik aslinya dari Bogor sampai Kalimantan diamankan Polisi (Facebook.com/Sahabat M.A.S)

MOTOR Plus-Online.com - Polisi berhasil menangkap penjual dan barang bukti motor yang mau dijual dengan STNK berkode ST.

Penjualan motor bekas lewat sosmed dengan kode STNK berkode ST semakin gencar.

STNK motor dengan dikasih tanda ST berarti "STNK Only", tanpa BPKB. 

Kepolisian sudah memperingatkan kalau penjual menawarkan lewat sosmed motor yang cuma STNK, berarti itu motor bodong.

Baca Juga: Video Heboh Pemotor Makan Mie Ayam Tikus dan Viral di Media Sosial

Baca Juga: Kembali Makan Korban Rider Yamaha NMAX Nyungsep Masuk UGD Dagu Robek Dijahit Gara-gara Dudukan Pelat Nomor

"Mereka jual lewat Facebook. Kami sudah gerebek langsung ke penjualnya. Razia berkali-kali. Hasilnya puluhan motor kami amankan," jelas Kapolres Lumajang, AKBP Dr. Muhammad Arsal Sahban SH.SIK.MM.MH, kepada MOTOR Plus-Online.com.

Motor yang diamankan Polres Lumajang berasal dari berbagai daerah diantaranya dari Lumajang, Jember, Sidoarjo, Probolinggo, Kota Surabaya, Bali, Bogor, Mojokerto Kota, dan Kabupaten Bulungan (Kalimantan Timur).

Yang merasa memiliki motor tersebut, segera lapor ke Polres Lumajang dengan membawa STNK dan BPKB.

Kalau masih kredit, tunjukkan bukti-bukti pendukungnya.

Pengambilan motor tidak dipungut biaya sepeserpun.