Find Us On Social Media :

Waspada Motor Curian, Selain Nomor Rangka dan Mesin, Nomor Ini Wajib Dicek Saat Beli Motor Bekas

By Ahmad Ridho, Senin, 1 Juli 2019 | 11:58 WIB
Jual motor bekas. (GridOto.com)

MOTOR Plus-online.com - Kalau dana kurang untuk beli motor baru, pilihannya adalah melirik motor bekas.

Pastikan motor bekas dalam kondisi normal dan cocok SNTK dan BPKN-nya.

Namun sebelum melakukan pembayaran, masih ada satu hal lagi yang sifatnya wajib diperhatikan.

Yaitu kecocokan antara nomor rangka dan nomor mesin dengan dokumennya yaitu STNK dan BPKB.

Baca Juga: Penampilan Jorge Lorenzo Semakin Mengkhawatirkan, Bos Honda Kasih Komentar Mengejutkan

Karena nomor mesin dan juga nomor rangka menjadi identitas kendaraan baru yang dikeluarkan oleh pabrikan.

Nomor tersebut tercantum pada Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Diharapkan saat pembelian kendaraan bekas seperti mobil dan motor harus ekstra waspada dan juga berhati-hati.

Karena kesesuaian nomor rangka dan mesin yang ada dengan nomor di BPKB dan STNK jadi penunjuk awal bahwa kendaraan ini memiliki legalitas.