MOTOR Plus-online.com - Alih-alih menghilangkan cicilan kredit motornya, Rahmat alias R nekat berpura-pura menjadi korban begal dan melapor ke Polresta Palembang.
Akibat ulahnya, dirinya harus berurusan dengan unit Tekab 134, Polresta Palembang pimpinan kanit Tekab 134, Iptu Tohirin.
Ia terpaksa diamankan petugas setelah dilakukan olah TKP (tempat kejadian perkara), dan kebohongannya pun terbongkar.
Informasi yang dihimpun, kejadian ini berawal saat Yuniar mengaku kepada orang tuanya yakni, Nazarudin (48), sudah menjadi korban begal.
Baca Juga: Dilengkapi Fitur Canggih, Harga Motor Matic Penerus Yamaha NMAX Ini Bikin Gak Bisa Tidur
Baca Juga: Main Keroyok, Video Penganiayaan Anggota TNI Yang Tewas Samping Honda Vario
Lalu bersama sang ayah, ia pun melaporkan peristiwa begal yang dialaminya tersebut.
Dalam laporannya, LPB/1393/VII/2019/Sumsel/Resta/SPKT), Yuniar alias YR mengaku sudah menjadi korban begal di TKP, di Jalan Gub H Bastari tepatnya Dekranasda Kecamatan Jakabaring.
Akibat kejadian itu, motor beat NOPOl BG 2307 ACJ, hilang di rampas pelaku.
"Setelah kita mendapatkan laporan korban, kita langsung mendatangi TKP. Namun setelah kita periksa beberapa saksi di lapangan, rupanya tidak ada kejadian tersebut," ujar Kasat Reskrim Kompol Yon Edi Winara melalui Wakasat Reskrim AKP Ginanjar Aliya Sukmana, Selasa (2/7/2019).