MOTOR Plus-onlin.com - Banyak pemilik kendaraan yang lupa atau tidak sempat bayar pajak kendaraan motor atau mobil.
Tapi, begitu ingat mau bayar pajak kendaraan takut kena denda.
Ada juga yang mau balik nama atau mutasi khawatir biayanya jadi bengkak.
Nah, sekarang tidak perlu panik, sebab setiap tahun pemda selalu kasih bulan pengampunan.
Bulan pengampunan denda pajak dan mutasi balik nama kendaraan bermotor tiap-tiap daerah berbeda di bulan apa.
Bulan pengampunan pajak kendaraan bermotor biasanya selalu dihubungkan dengan kegiatan tertentu, misalnya hari ulang tahun propinsi.
Karena tidak dipungkiri, pemda juga punya target untuk mengumpulkan uang pajak yang digunakan untuk pembangunan.
Khusus di Jakarta bulan pengapunan denda pajak biasanya ada di semester dua, misalnya dari Juli sampai Oktober.