MOTOR Plus-online.com - Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE) atau tilang elektronik terbukti cukup efektif dalam melakukan penindakan pelanggaran para pengguna kendaraan di jalan.
Hanya dalam dua pekan, ribuan pelanggar sudah terjaring.
Kamera CCTV yang digunakan untuk tilang elektronik juga terbilang canggih.
Dalam satu waktu, petugas bisa mendeteksi empat pelanggaran sekaligus lewat kamera.
Baca Juga: Siang Ini Honda X-ADV 150 Siap Diluncurkan, Power Besar Bodi Jangkung Khas Motor Adventure
Antara lain, pelanggaran ganjil-genap, penggunaan sabuk pengaman, pelanggaran marka atau rambu jalan, serta melakukan aktivitas lain ketika mengemudi yang mengganggu konsentrasi seperti bermain telepon genggam.
"Tilang elektronik ini membantu polisi konvensional dalam penegakkan atau penertiban aturan berlalu lintas. Efeknya signifikan walau memang belum maksimal (belum semua jalur protokol terpasang)," kata Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Muhammad Nasir kepada Kompas.com, Jakarta, Rabu (17/7/2019).
Tilang elektronik, lanjut Nasir, dapat menjangkau semua kendaraan yang berada dalam radius 20-30 meter dari titik penempatan kamera.
Pemindaian pengendara pun dilakukan sengat cepat, hanya dalam hitungan detik saja.