MOTOR Plus-online.com - Selama ini jika kepingin pelat nomor cantik belum terbuka.
Artinya kita harus bertanya dulu ke samsat, apakah pelat nomor cantik yang kita inginkan masih tersedia.
Sekarang akan dipermudah karena Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan instansi terkait telah membahas aturan baru.
Sehingga pemilik kendaraan bisa memilih sendiri pelat nomor cantik sesuai keinginan secara terbuka dan transparan.
Baca Juga: Bule Berpakain Mini Diraba Dadanya Sambil Naik Yamaha NMAX Oleh Oknum Guru Ini
Baca Juga: Maling Gampang Banget Bawa Kabur Honda BeAT, Kunci Setang ke Kanan Aman dari Maling Cuma Mitos
Memilih pelat nomor cantik bisa dilakukan secara online dengan aturan yang akan ditetapkan.
Kepastian itu diungkapkan Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Refdi Andri, di Jakarta, belum lama ini, usai rapat yang membahas aturan baru tersebut.
“Masih kita kaji secara aturan dan mekanismenya bagaimana. Jadi nanti bisa pilih nopol sendiri,” kata Refdi Andri dilansir dari motoris.com.
Tahap pertama, aturan tersebut diberlaukan di wilayah tertentu seperti di DKI Jakarta, Sumatera Utara, dan Jawa Tengah.
Baca Juga: Gak Nyangka Yamaha Mio Smile Karbu Masih Diproduksi dan Dijual Barunya
Kalau pemberlakuan pertama atau pilot project dinilai berhasil, tidak menutup kemungkinan diberlakukan secara nasional.