MOTOR Plus-online.com - Tim Cobra Polres Lumajang enggak akan memberi ampun kepada pelaku tindak kejahatan.
Di manapun barang bukti kejahatan disimpan, akan dikejar dan pelakunya diringkus.
Senin (22/7/2019), Tim Cobra kembali melakukan penyergapan ke rumah seorang pelaku curanmor bernama Sugeng.
Dikutip dari FB AKBP M Arsal Sahban, Polres Lumajang berkolaborasi dengan Resmob Polres Jember untuk menangkap Sugeng (DPO) di Desa Kali Glagah Kec Sumber baru Kec Jember.
Baca Juga: Jajal Skutik Adventure Honda ADV 150 dan Berniat Tukar Tambah, Pemilik Honda PCX Malah Kecewa
Pagi tadi jajaran Tim Cobra Polres Lumajang bersama Resmob Polres Jember bersama-sama melakukan upaya untuk meringkus Sugeng selaku penadah hasil kejahatan dari kasus-kasus Begal dan perampokan di Lumajang.
Setelah tertangkapnya Nurul Ain (50 th) beberapa hari yang lalu di lumajang yang mana hasil penyidikan diketahui telah melakukan perampokan di 24 TKP dan berhasil menggondol 24 motor yang semuanya di jual ke Sugeng.
Selain itu, Rohmat Cs dengan 9 TKP yang juga sudah ditangkap beberapa bulan yang lalu juga menjual motor hasil kejahatannya ke Sugeng.
Jadi ada Total 33 Motor dari lumajang yang diketahui di jual ke Sugeng.