Find Us On Social Media :

Tegang, Video Pemotor Ngamuk dan Marahi Polisi Gara-gara Helm, Dikasih Surat Tilang Langsung Diam

By Ahmad Ridho, Rabu, 24 Juli 2019 | 09:52 WIB
Pemotor ngamuk dan marahi polisi, bawa helm tapi tak dipakai. (IG @fakta.indo)

MOTOR Plus-online.com - Sebelum beraktivitas menggunakan motor ada baiknya memeriksa kelengkapan surat-surat.

SIM C dan STNK harus dibawa dan dalam kondisi masih berlaku.

Selain itu helm juga wajib dipakai, selain menghindari razia, helm digunakan untuk melindungi kepala.

Jangan nekat kalau pajak motor kadaluwarsa atau tanpa helm, karena ujung-ujungnya bisa ditilang polisi.

Baca Juga: Jajal Skutik Adventure Honda ADV 150 dan Berniat Tukar Tambah, Pemilik Honda PCX Malah Kecewa

Baca Juga: Tasik Mencekam, Geng Motor Rusak Spion Mobil Anggota TNI, Korban Salah Sebut Pelaku Naik NMAX Ternyata PCX

Belakangan ini, pemotor banyak yang melawan polisi untuk menutupi kesalahan.

Seperti video yang diunggah akun Instagram @fakta.indo berikut ini.

Seorang pemotor nekat membentak polisi karena dirinya enggak terima ditilang.

Polisi melihat si pemotor enggak pakai helm walaupun membawanya.