MOTOR Plus-online.com - Dua pelaku anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di Bekasi dan Bogor berhasil dibekuk Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kedua pelaku adalah Juki (39) alias Z dan Rudi (26) alias RG.
Mereka dibekuk di rumah kontrakannya di wilayah Bekasi, Jawa Barat, (24/6/2019) lalu.
Selain kedua pelaku tersebut, polisi masih memburu tiga anggota sindikat mereka lainnya yang kini masih buron.
Baca Juga: Geger Kehadiran Skutik Adventure Honda ADV 150, Yamaha Aerox Facelift Adventure Siap Menghadang
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, dalam setiap aksinya mereka menyasar sepeda motor yang diparkir di luar pagar rumah, di parkiran ruko, atau di halaman minimarket.
"Untuk kedua pelaku ini yang berperan sebagai pemetik dan pilot atau pengawas, setiap beraksi, masing-masing selalu membawa senjata api air softgun untuk menakuti korban jika terpergok," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/7/2019).
Mereka kata Argo kerap beraksi di malam hari dan hanya di wilayah Bekasi dan Bogor.
Aksi terakhir mereka kata Argo dilakukan di Ruko di Jalan Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat dan di Jalan Kampung Poncol, Bekasi, pada pertengahan Juni 2019 lalu.