Baca Juga: Mencekam, Honda BeAT Tertancap di Ban Depan Bus Agra Mas, Dua Orang Terkapar di Aspal
Kedua satpam ini seharusnya mengambil langkah lain termasuk memasang palang atau pagar yang bisa menghalau taksi online mangkal sembarangan.
Menebar paku merupakan tindak pidana kejahatan yang bisa menimbulkan bahaya bagi keamanan dan keselamatan lalu lintas.
Hal ini tertuang dalam pasa 192 ayat (1).
Ancamannya jelas pelaku akan dipenjara selama 9 tahun.
Simak videonya dengan membuka link di bawah ini:
https://www.facebook.com/amin.setiawan1/videos/2401685606555109/