MOTOR Plus-online.com - Seorang warga Desa Gondang Karang Rejo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, bernama Lilik Puryani terpaksa menjaminkan sepeda motor yang dimilikinya untuk membawa pulang jenazah bapaknya, Sabaruddin.
Dirinya terpaksa menjaminkan sepeda motor dan surat-surat kendaraan serta uang Rp 500 ribu agar bisa membawa bapaknya yang meninggal pada Minggu (4/8/2019), di RSI Madiun.
"Bapak saya masuk rumah sakit hari Sabtu dan meninggal hari Minggu dengan menggunakan BPJS,” ujar Lilik saat dihubungi, Senin (5/8/2019).
Lilik mengaku terpaksa menjaminkan motor, karena tidak memiliki uang untuk membayar biaya rumah sakit yang jumlahnya mencapai lebih dari Rp 6 juta.
Baca Juga: Dulu Jadi Rebutan, Harga Bekas 'Kakak Kandung' Yamaha NMAX Cuma Segini, Peminat Juga Jarang
Baca Juga: Atap Honda Brio Terangkat Hantam Bus AKDP, 2 Tewas Terjepit Bodi Mobil, Pemotor Ketakutan
Dia mengaku heran dengan alasan rumah sakit yang mengaku biaya sebesar itu untuk melunasi biaya denda keterlabatan BPJS.
“Yang saya pikirkan bagaimana Bapak bisa cepat dibawa pulang dan dikuburkan. Saya heran, rumah sakit beralasan membayar denda keterlabatan BPJS,” kata Lilik.
Lilik mengakui bahwa BPJS milik orang tuanya sempat terlambat pembayaran premi selama 3 bulan.
Namun, dia mengaku telah melunasi keterlambatan tersebut sebulan lalu, sebelum orangtuanya dirawat di RSI Aisyah Madiun.