Find Us On Social Media :

Ketimbang Pembatasan Usia Mobil, Pengamat Usul Mending Larang Motor di Jalur Protokol

By Reyhan Firdaus, Rabu, 7 Agustus 2019 | 22:00 WIB
Larangan motor ke jalan protokol ()

MOTOR Plus-online.com - Para pemotor heboh, akan pemberitaan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.

Ingub ini merespon kualitas udara yang memburuk, dengan salah satu poinnya disebutkan kendaraan berusia lebih dari 10 tahun dilarang untuk beroperasi di DKI Jakarta pada 2025 nanti.

Djoko Setijowarno, selaku Pengamat Transportasi menanggapi, bahwa kebijakan itu dinilai masih kurang tepat.

"Lebih tepat itu bukan pada 10 tahunnya, tapi lebih pada kadar emisi yang diuji gitu. Kalau enggak sampai 10 tahun tapi kadar emisinya buruk yasudah (sama saja)," papar Djoko dikutip dari GridOto.com.

Baca Juga: Video Maling Gasak Skutik Yamaha NMAX, Netizen Sampai Bingung Pelaku Gak Pakai Kunci Letter T

Baca Juga: Bejat, Video Onkum Driver Ojek Online Lakukan Pelecehan Seksual, Paha Penumpang Dielus-elus

"Makanya harus dilakukan, Jakarta memulai semua kendaraan bermotor uji emisi, gitu aja," tambahnya.

Djoko lalu menambahkan, bahwa lebih baik Anies Baswedan untuk berani menindak motor, ketimbang membatasi usia mobil di wilayah ibu kota negara Indonesia itu.

Soalnya dari segi populasi, motor itu jauh lebih banyak dan pertumbuhan rata-ratanya 9 hingga 11 persen per tahun.

"Ini yang penting, motor itu populasinya tinggi loh di DKI Jakarta. Coba tengok jalan Sudirman penghijauan nya luar biasa, jaket ojek maksudnya, hehe," lanjut Djoko lagi.

Baca Juga: Gara-gara Valentino Rossi, MotoGP Rep Ceska Ditunda, Semua Jadi Happy