Find Us On Social Media :

Usulan Perluasan Ganjil Genap, ITW Sarankan Pembatasan Kendaraan Bermotor

By Reyhan Firdaus, Kamis, 8 Agustus 2019 | 17:05 WIB
Jalan Fatmawati dari perempatan Jalan TB simatupang, sekarang sah masuk aturan ganjil genap. (Google)

MOTOR Plus-online.com - Pemberitaan soal perluasan ganjil genap di kota Jakarta, mendominasi headline berita saat ini.

Yang terbaru, adalah Indonesia Traffic Watch (ITW) menilai perluasan ganjil genap tidak efektif.

Terutama dalam meningkatkan kualitas udara apalagi mengatasi kemacetan di ibukota, seperti keinginan instruksi gubernur DKI no 66 tahun 2019.

Dikutip Motorplus-online dari GridOto, Ketua Presidium ITW Edison Siahaan mengatakan, perluasan wilayah kebijakan ganjil genap hanya mengganti waktu dan tempat permasalahan ke wilayah lainnya.

Baca Juga: Setelah 3 Tahun Menemani, 'Si Hulk' Yamaha NMAX Akhirnya Diganti Skutik Adventure Honda ADV 150

Baca Juga: Honda Scoopy Pasang Aksesoris Rp 5 Juta, Selesai Dikerjakan Pemilik Motor Malah Buron

"Kebijakan itu hanya dapat dilakukan dalam kondisi dan situasi serta wilayah tertentu saja. Bukan menjadi solusi permanen," sebut Edison melalui keterangannya, Kamis (8/8/2019).

Apalagi, persiapan kelengkapan seperti rambu dan petunjuk belum tersedia sepenuhnya, namun pelaksanaan genap ganjil sudah dimulai.

"Tentu dalam kondisi lalu lintas yang belum memberikan garansi keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran (Kamseltibcar), akan memicu kekacauan dan kemacetan lalu lintas yang lebih luas," jelas Edison.

Seperti teori pencet balon, ganjil genap hanya memindahkan kepadatan kemacetan bahkan persoalan, dari satu lokasi ke area yang lain.