MOTOR Plus-online.com - Malam ini, akan diberlakukan pemberlakuan kenaikan tarif, bagi jasa layanan ojek online (ojol) Gojek dan Grab.
Tepatnya di 123 kabupaten/kota di Indonesia mulai Jumat (9/8/2019).
Kenaikan mendapat beragam tanggapan dari masyarakat, khususnya para pengguna jasa layanan tersebut.
Rata-rata, mengeluhkan akan kenaikan biaya yang berpengaruh pada hal lainnya.
Baca Juga: Setelah 3 Tahun Menemani, 'Si Hulk' Yamaha NMAX Akhirnya Diganti Skutik Adventure Honda ADV 150
Baca Juga: Warga Berhamburan, Kawasaki Ninja 250 Hancur Hantam Daihatsu Xenia, Knalpot Sampai Mental
Seperti Anne Priantine (30) seorang wiraswasta dan warga Riung Bandung yang tidak setuju dengan rencana kebijakan itu.
Dikutip dari Tribun Jabar, Anne mengaku kerap memanfaatkan jasa layanan ojek online untuk keperluan transportasi maupun pengiriman barang.
"Kalau saya, sih, tidak setuju, soalnya dengan meningkatnya tarif dari ojol maka saya harus mengatur ulang biaya pengeluaran bulanan dan produksi yang telah berjalan selama ini," ujarnya saat ditemui di Jalan Saluyu, kompleks Riung Bandung, Kamis (8/8/2019).
"Apalagi hal ini juga bisa berpengaruh bagi pelaku usaha lainnya yang juga sering menggunakan jasa ojol ini untuk mengantarkan produk jualannya," tambah Anne.