MOTOR Plus-online.com - Sebaiknya jangan pernah meletakkan barang-barang berharga di bawah jok motor.
Apalagi jika motor ingin ditinggal di parkiran.
Seperti yang terjadi di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (7/8/2019) ini contohnya.
Seorang pria berinisial IH (22) menjadi korban perampokan saat membawa uang tunai sebesar Rp 7 juta.
Baca Juga: Fix Dua Pemakai Honda ADV150 Nyatakan Tarikannya Lemot dan Kalah Dibanding BeAT Tapi Kuat Nanjak
Baca Juga: Setelah 3 Tahun Menemani, 'Si Hulk' Yamaha NMAX Akhirnya Diganti Skutik Adventure Honda ADV 150
Pelaku perampokan pun tidak sendirian, tapi berjumlah 3 orang.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi AKP Sunardi mengatakan, peristiwa bermula ketika IH menukar uang di salah satu bank pada siang hari.
"Korban menuju ke BCA untuk menukarkan uang recehan milik korban senilai Rp 7 juta. Setelah dapat tukaran uang, korban kembali ke depan toko susu dan uang tersebut dibungkus dengan amplop lalu memasukkannya ke dalam jok motor yang dikemudikan korban," kata Sunardi, seperti dikutip dari Kompas.com.
Setelah itu, IH masuk ke toko susu. Saat itulah ia melihat dua orang rampok, F (48) dan M (28) berusaha membongkar jok motornya untuk menggasak uang Rp 7 juta itu.