Find Us On Social Media :

Jangan Sampai Terlewat, Warga Surabaya Gratis Bikin SIM Sampai Tanggal 19 Agustus 2019, Begini Syaratnya

By Indra Fikri, Selasa, 13 Agustus 2019 | 14:45 WIB
Ilustrasi praktek SIM C di Samsat. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Untuk memperingati HUT ke-74 Kemerdekaan RI, Satlantas Polrestabes Surabaya menggratiskan layanan bikin SIM untuk warga Surabaya.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Eva Guna Pandiamengatakan, layanan SIM Gratis ini diperuntukan bagi warga Surabaya yang lahir tanggal 17 Agustus.

"Kami memberikan reward untuk warga Kota Surabaya dalam rangka HUT ke 74 RI. Warga Surabaya yang lahir tanggal 17 Agustus bisa mendapatkan SIM A dan SIM C," ujar AKBP Eva Guna Pandia, Senin (12/8/2019).

Selain itu, ada beberapa syarat bagi warga Surabaya yang bisa menerima SIM gratis tersebut.

Baca Juga: Video 2 Pemotor Baku Hantam Terkapar di Aspal Ternyata Sebabnya Sepele

Baca Juga: Video Skutik Yamaha NMAX Megatron Terbaru Bikin Heboh, Lampu Depan Sangar, Stoplamp Meruncing

Pandia menerangkan pemohon diwajibkan warga Surabaya disertakan dengan kartu tanda penduduk.

Selain itu, pemohon SIM harus berumur minimal 17 tahun.

"Kami berikan apabila pemohon dinyatakan lulus ujian teori dan praktik," imbuhnya.

Pemohon SIM gratis bisa langsung datang ke Satpas Colombo untuk mendaftarkan diri pada tanggal 14-15 Agustus dan 18-19 Agustus.