MOTOR Plus-online.com - Driver ojek online (ojol) yang melakukan pelecehan seksual kepada penumpangnya di Surabaya, Jawa Timur, telah ditangkap oleh polisi.
Driver ojol tersebut bernama Fatchul Fauzi (29), dirinya diamankan polisi karena melakukan pelecehan terhadap penumpangnya berinisial BF.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan, pelecehan dilakukan berawal saat korban BF, warga Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang tiba di Terminal Bungurasih dari Malang, Jawa Timur, Minggu (11/8/2019) malam pukul 19.00 WIB
Korban lalu memesan layanan ojek online melalui aplikasi dan dijemput di sekitar terminal.
Baca Juga: Video Pengendara Honda HRV Terlibat Perkelahian dengan Pemotor, Sampah Beterbangan dari Kaca Mobil
Baca Juga: Keren dan Antik Motor Presiden Soeharto Dinaiki Anak Tommy Soeharto
Namun, kendaraan yang dipakai pelaku tidak sesuai dengan kendaraan yang tertera dalam aplikasi.
Dalam order yang tertera di aplikasi, korban meminta diantar ke Jalan Kupang Krajan IV Surabaya.
Oleh pelaku dibawa ke lokasi sepi di kawasan Kelurahan Sumur Welut, Kecamatan Lakarsantri Surabaya.
"Korban sempat bertanya kepada driver ojol mengapa dibawa ke tempat sepi, tapi pelaku tidak menghiraukan pertanyaan penumpangnya," ujar Sudamiran, Selasa (13/8/2019).
Baca Juga: Video Skutik Yamaha NMAX Megatron Terbaru Bikin Heboh, Lampu Depan Sangar, Stoplamp Meruncing