MOTOR Plus-online.com - Motor atau mobil yang beroperasi di jalan raya harus dilengkapi pelat nomor dari polisi.
Pelat nomor merupakan identitas dari kendaraan asalnya dari mana dan wilayahnya mana.
Misalnya kode B dipastikan kendaraan ini asalnya dari Jakarta, Depok, Bekasi atau Tangerang.
Sedangkan huruf paling belakangnya setelah angka menyatakan dari wilayah mana.
Baca Juga: Maksud Hati Mau Menyapa, Pemilik Skutik Yamaha NMAX Predator Malah Dibully, Padahal Biayanya Mahal
Baca Juga: Video Pengendara Honda HRV Terlibat Perkelahian dengan Pemotor, Sampah Beterbangan dari Kaca Mobil
Misalnya B 6068 VVA, paling belakang terdapat kode VVA artinya mobil pelat B ini berasal dari wilayaah kodya Tangerang.
Begitupun wilayah provinsi Banten kodenya A dan Bandung kodenya D.
Namun pasti penasaran siap sih yang menentukan kode-kode A, B, D, E, F dll.
Ternyata yang menentukan itu awalnya bukan polisi dan bukan orang Indonesia.