Find Us On Social Media :

Waduh, YLKI Kok Malah Mendukung Sepeda Motor, Ojek Online dan Taksi Online Kena Ganjil Genap

By Indra Fikri, Kamis, 15 Agustus 2019 | 15:15 WIB
Pemotor akan terkena aturan ganjil genap. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mendukung sepeda motor, ojek online hingga taksi online kena ganjil genap.

Menurut Tulus Abadi, kebijakan tersebut tidak akan berjalan efektif apabila sepeda motor, ojek online dan taksi online dikecualikan.

Perluasan ganjil genap akan berdampak signifikan dalam menekan kemacetan dan polusi udara di Ibu Kota apabila sepeda motor juga diberlakukan ganjil genap.

Setidaknya, untuk sejumlah jalan protokol seperti Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin dan Jalan HR Rasuna Said.

Baca Juga: Besok Makan Apa? Sedih Driver Ojol Tertipu Order Fiktif Rp 500 Ribu

Baca Juga: Kocak, Gara-gara Anak SD Ini Razia Polisi Bubar dan Berantakan

"Apalagi selama ini pengguna sepeda motor belum pernah dibatasi atau dikendalikan sebagaimana pengguna roda empat," ungkapnya dalam siaran tertulis pada Kamis (15/8/2019).

Tidak hanya sepeda motor, taksi online menurutnya juga tetap diberlakukan sebagai obyek ganjil genap.

Sebab, senyatanya taksi online adalah angkutan sewa khusus berplat hitam yang setara dengan kendaraan pribadi.

"Kecuali taksi online mau berubah ke plat kuning, baru bisa dikecualikan," imbuhnya.