MOTOR Plus-online.com - Menurut data Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), sepeda motor adalah penyumbang lebih banyak polusi dibandingkan dengan mobil, bus, truk, atau bajaj sekalipun.
Data KPBB menunjukkan, kendaraan yang menghasilkan jumlah polutan tertinggi per harinya adalah motor dengan jumlah 8.500 ton (44,53 %), disusul bus 4.106 ton (21.43 %), dan mobil pribadi 2.712 ton (16,11%).
"44,53 persen (polusi) dari sepeda motor, dari mana kita hitung? Kita kalkulasi jumlah kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah DKI Jakarta," kata Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin, di Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Menurutnya, problema kendaraan bermotor ini tidak hanya dari DKI Jakarta, tetapi juga daerah perbatasan.
Baca Juga: Saling Beradu Muka, Gantengan Mana Yamaha XSR155 Atau Honda CB150R ExMotion?
Baca Juga: Virus Baru Lagi, Honda Vario 150 Bergaya Yamaha Lexi, Motor Jadi Terlihat Jangkung
Mengalirnya potensi kendaraan komuter dari Bogor, Depok, dan Bekasi menuju Jakarta.
Penghitungan data KPBB, kata Puput, dilakukan berdasarkan aturan Menteri Lingkungan Hidup.
"Dasar perhitungannya Peraturan Menteri no. 12 tahun 2010 tentang perhitungan emisi pencemaran udara untuk pemerintah daerah. Jadi menteri lingkungan sudah membuat guideline cara menghitung emisi, kita mengikuti acuan itu," kata Puput.
Dipaparkan lebih lanjut, KPBB telah melakukan survei seperti traffic counting dengan mengecek beberapa ruas jalan.