Find Us On Social Media :

Bodi Skutik Yamaha NMAX Berantakan Dihajar Yamaha Fino, Satu Orang Tergeletak di Aspal

By Ahmad Ridho, Kamis, 22 Agustus 2019 | 10:47 WIB
Yamaha NMAX rusak ditabrak Yamaha Fino dari belakang, insiden kecelakaan terjadi di Sukoharjo. ( Instagram @infocegatansukoharjo)

MOTOR Plus-online.com - Insiden kecelakaan terjadi karena pemotor atau pengendara mobil kurang sadar keselamatan berkendara.

Kecelakaan motor mendominasi dengan korban mengalami luka-luka sampai meninggal dunia.

Angka kasus kecelakaan belum bisa menurun karena kesadaran pemotor masih rendah.

Salah satu penyebab kecelakaan adalah karena hilangnya kontrol kendaraan karena ngebut.

Baca Juga: Ganti Oli Kira-kira Harus Dalam Keadaan Mesin Masih Panas atau Tunggu Dingin?

Para pengendara kendaraan bermotor tak akan bisa seenaknya memacu kecepatan kendaraannya di jalan raya. Jika melebihi batas kecepatan yang ditentukan, maka siap-siap terkena kurungan penjara paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku regulator mengeluarkan aturan terkait tata cara pembatasan batas kecepatan.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomer 111 Tahun 2015.

Menurut Kemenhub, dibuatnya aturan batas kecepatan tersebut ada kaitannya dengan fakta kecelakaan. Selama ini, kecelakaan lalu lintas didahului oleh pelanggaran.

Insiden kecelakaan kembali menimpa pengendara skutik Yamaha NMAX yang ditabrak dari belakang Yamaha Fino.