MOTOR Plus-online.com - Polisi akan menggelar razia Operasi Patuh 2019 serentak se-Indonesia, mulai Kamis (29/8/2019).
Operasi Patuh 2019 rencananya akan digelar selama dua minggu, yaitu mulai Kamis (29/8/2019) hingga Rabu (11/9/2019).
Beberapa waktu lalu, kabar adanya polisi gadungan yang melakukan razia dan pungutan liar atau pungli, sempat jadi bahan perbincangan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf memberikan tips membedakan polisi asli dan polisi gadungan yang melakukan razia.
Baca Juga: Awas! Polisi Mulai Lagi Razia Motor Selama 14 Hari, Ini Tanggal dan Target Pelanggarannya
Baca Juga: Polisi Gerah dan Lakukan Razia Akibat Pemotor Masuk Jalur Busway dan Lawan Arah di Jalur Ini
Berikut cara membedakan polisi asli dan polisi gadungan yang melakukan razia, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com:
1. Biasanya Tidak Sendiri
Yusuf mengatakan, razia yang digelar satuan lalu lintas biasanya dilakukan secara berkelompok.
Ia meminta warga segera melapor jika anggota polisi melakukan tilang sendirian untuk memastikan kebenaran razia tersebut.
"Kalau pun polisi itu sendirian, pasti ada identitas nama di seragamnya, ada bet dan sebagainya," ujar Yusuf, Senin (16/7/2018).