Find Us On Social Media :

SIM Pintar Pakai Sistem Poin, Pelanggar Lalu Lintas Akan Dikurangi Poinnya dan SIM Bisa Dicabut

By Fadhliansyah, Selasa, 27 Agustus 2019 | 09:09 WIB
Tampilan Smart SIM yang akan diluncurkan Polri. (WhatsApps)


MOTOR Plus-online.com - Smart SIM alias SIM (Surat Izin Mengemudi) pintar akan diluncurkan dalam waktu dekat, tepatnya 22 September 2019 mendatang.

SIM pintar ini memiliki beberapa kelebihan dibandingkan SIM yang beredar saat ini.

Di antaranya adalah SIM pintar memiliki chip dengan kapasitas yang memadai untuk menyimpan semua data, seperti kepentingan forensik kepolisian (lengkap) serta identitas pemegang SIM.

Lalu SIM pintar juga bisa berfungsi sebagai e-money dengan saldo maksimal Rp 2 juta.

Baca Juga: Polri Luncurkan SIM Pintar Bulan Depan, Saldo Belanja Rp 2 Juta, Ternyata Ada Perbedaan Warna

Baca Juga: Heboh, Penampakan Suzuki Hayabusa Terbaru Bocor, Mesin 1400 cc dan Pakai Sasis Berbeda

Yang enggak kalah menarik, SIM pintar juga akan terhubung secara online dengan data pusat polri melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).

Menurut Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Hery Sutrisman, terkoneksinya SIM pintar akan memudahkan untuk mencatat jenis pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pemilik.

"Fungsi IRSMS untuk merekam data, jadi nanti orang itu akan tercatat berapa kali ditilang, apa jenis pelanggarannya. Nah, nanti ke depannya akan ada sistem poin, jadi semakin banyak di tilang akan ada pengurangan poin sampai bisa SIM tersebut dicabut," kata Hery seperti dikutip dari Kompas.com.

Meski demikian, sistem poin pada Smart SIM belum akan berlaku dalam waktu dekat.