MOTOR Plus-online.com - Kabar bakal diberlakukannya Smart SIM atau SIM Pintar oleh Polri semakin berkembang.
Polri merencanakan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang digabung dengan e-money serta diberi nama Smart SIM.
Irjen Pol Refdi Andri, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri mengatakan, peluncuran Smart SIM akan dilakukan pada 22 September 2019 mendatang.
"Nanti mulai tanggal 22 September 2019 (saat Hari Lalu Lintas Bhayangkara akan kita lakukan grand launching) yang saat itu berlaku di seluruh Indonesia," ujar Refdi.
Baca Juga: Polri Sebut Pemilik SIM Lama Bisa Ganti Jadi SIM Pintar, Berapa Biaya Penggantiannya?
Smart SIM juga bisa digunakan untuk menyimpan uang, layaknya e-money.
"Smart SIM dapat berfungsi sebagai e-money dengan saldo maksimal Rp 2 juta dan dapat diisi oleh pemegang SIM," ujar Refdi.
Hal tersebut akan memberi kemudahan bagi pemilik Smart SIM, saat hendak bertransaksi di minimarket dan juga dapat dipergunakan untuk pembayaran lainnya.
Namun ada hal yang perlu diingat oleh pemilik Smart SIM yang akan direalisasikan pada bulan depan.