MOTOR Plus-online.com - Berakhir sudah petualangan Urip Cahyono, Arifin alias Gepeng dan Arifin alias Ipin mencuri motor matic di Surabaya.
Mereka ditangkap Korps Bhayangkara.
Ketiganya memiliki peran masing-masing saat bertugas mencuri motor di Surabaya. Motor yang dicuri adalah motor jenis matic.
Urip Cahyono (25) dan Gepeng (22) warga Endrosono VII no. 34 Surabaya ini berperan sebagai eksekutor. Mereka keliling Surabaya untuk mencari motor. Sambil membawa Kunci T.
Baca Juga: Bocor Penampakan Yamaha Mio Generasi Terbaru, Lekuk Bodi Tajam dan Sporty
Tidak butuh waktu lama bagi dua pemuda pengangguran ini.
Mereka hanya perlu waktu kurang dari tiga menit untuk merusak rumah kunci motor milik korbannya. Dengan cara memasukkan kunci T palsu.
Alhasil, motor itu langsung digondol dua maling motor ini menuju exit tol Jembatan Suramadu. Disitu sudah menunggu Ipin (22).
Warga Tanah Merah Laok, Bangkalan itu bertugas menjadi penjual motor hasil curian di Pulau Madura.