MOTOR Plus-online.com - Penggunaan sistem CCTV untuk tilang elektronik, sudah mulai dijalankan di banyak negara.
Setelah beberapa negara Asia Tenggara, Indonesia juga sudah menerapkan sistem tilang elektronik alias e-tilang.
Banyak pelanggaran para pemotor bisa diketahui melalui rekaman CCTV, mulai dari tidak pakai helm sampai telat bayar pajak.
Jika ketahuan melanggar, surat tilang elektronik akan dikirim ke rumah pelanggar, dengan beragam konsekuensi.
Baca Juga: Mengejutkan, Terjaring Tilang Elektronik di Jakarta Polisi Siap Blokir 9.169 STNK
Seperti sebuah kasus unik, yang terjadi pada seorang pemotor yang mengendarai Honda MSX 125 alias Honda Grom di Thailand.
Dilansir Siam Variety, seorang wanita bersuami di Thailand, terkejut saat membuka surat tilang elektronik di rumahnya.
Dalam surat tilang itu, terlihat sang pemotor sedang membonceng wanita tak memakai helm.
Membuat sang istri kebingungan, karena tak mengenal sosok wanita tersebut.