MOTOR Plus-online.com - Seorang mahasiswa berinisial RA (21) melakukan aksi kurang ajar, dengan meraba kemaluan pemotor wanita yang masih SMA.
RA merupakan mahasiswa perguruan tinggi di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Dirinya berhasil ditangkap aparat kepolisian, Senin (2/9/2019).
RA diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pelajar perempuan berusia 17 tahun.
Baca Juga: Oknum Driver Ojol Pelaku Pelecehan Seksual Ke Penumpangnya Ditangkap, Begini Kronologisnya
Baca Juga: Bejat, Video Onkum Driver Ojek Online Lakukan Pelecehan Seksual, Paha Penumpang Dielus-elus
"Tersangka ditangkap di kampusnya tanpa perlawanan," kata Kapolres Sambas AKBP Permadi, kepada Kompas.com, Senin malam.
Permadi menerangkan, peristiwa tersebut bermula Jumat (23/8/2019).
Saat itu, korban keluar dari rumah menggunakan sepeda motor, menuju Pasar Sempalai, Kecamatan Tebas, Sambas, Kalimantan Barat.
Ternyata di tengah perjalanan, korban dibuntuti pelaku dari arah belakang.
Baca Juga: Waspada, Pelecehan Seksual Menggunakan Motor Terjadi Lagi di Semarang