MOTOR Plus-online.com - Kecelakaan maut yang memakan korban terjadi di Koto Barueh, Nagari Aia Batumpek, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (8/9/2019).
Kecelakaan tersebut terjadi antara satu unit motor Honda Revo dengan mobil Suzuki Ertiga.
Korban dari kecelakaan tersebut adalah seorang balita berinsial RSS (3).
RSS merupakan anak dari pengendara motor Honda Revo, Miswandi (27) dan Rahmanis Fitri (27).
Baca Juga: Kecelakaan Maut Tol Cipularang Membara, Fakta Pemotor Juga Pernah Jadi Korban Truk Tanah
Baca Juga: Kecelakaan Maut, Honda Revo Fit Hancur Adu Banteng Lawan Truk, Korban Ditutup Koran
Miswandi dan Rahmanis juga mengalami luka yang cukup serius akibat kecelakaan tersebut.
"Betul ada kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan seorang balita tewas di tempat. Tabrakan itu antara mobil Ertiga dengan sepeda motor Revo yang dikendarai korban," ujar Kasat Lantas Polres Solok, Iptu Bayful dikutip dari Kompas.com.
Bayful menjelaskan peristiwa naas itu bermula saat korban berboncengan dengan sepeda motor Honda Revo BA 2850 HR dari arah Solok menuju Padang.
Dari arah berlawanan datang sebuah mobil Ertiga BA 1381 OC yang dikemudikan HIS, warga Kerinci, Jambi dengan kecepatan tinggi.
Diduga sopir mengantuk dan mobil di luar kendali melaju dengan kencang dan mengambil jalur lawan.
"Sopir tidak bisa mengendalikan laju mobil sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan yang menyebabkan satu balita tewas," kata Bayful.
Usai kecelakaan, dua korban luka dan satu korban meninggal dunia langsung dilarikan ke RSUD Arosuka untuk menjalani penanganan medis.
Saat ini, dua kendaraan yang tabrakan sudah diamankan di Mapolres Solok.
Baca Juga: Ngeri, Honda CBR150 Terlibat Kecelakaan Maut di Pamekasan, Dua Orang Meninggal
Sementara, polisi masih melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan sejumlah saksi.
"Kita sedang dalam proses penyelidikan. Diduga kecelakaan terjadi karena sopir dalam keadaan mengantuk," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tabrakan Maut Suzuki Ertiga Vs Honda Revo, Satu Balita Tewas di Tempat