MOTOR Plus-online.com - Motor-motor bekas kecelakaan menumpuk di Cikamuning, Jawa Barat, bahkan ada yang dibiarkan selama 14 tahun.
Ratusan kendaraan bekas kecelakaan menumpik di Kantor Unit Laka Lantas Cikamuning.
Mulai dari yang kondisinya rusak ringan hingga rusak berat.
Kendaraan itu hingga saat ini tidak diambil oleh pemiliknya, sehingga hanya terparkir memenuhi Kantor Unit Laka Lantas Cikamuning.
Baca Juga: Misterius, Yamaha R15 Teronggok 2 Bulan di Parkiran Mall, Pemilik Diduga Sudah Meninggal
Baca Juga: Warga Ketakutan, Suzuki Shogun Misterius Teronggok di Parit, Helm dan Pakaian Ditinggalkan
Kondisinya sudah rusak dan berdebu, bahkan ada yang tersimpan selama 14 tahun.
Kanit Lakalantas Polres Cimahi, Ipda Erin Heriduansyah, mengatakan, kendaraan itu merupakan bekas kecelakaan yang terjadi dari mulai tahun 2005 hingga tahun 2019.
"Tapi hingga saat ini kendaraan-kendaraan itu belum diambil oleh pemiliknya, padahal kasusnya sudah lama, mulai dari tahun 2005, jadi hanya tersimpan di Cikamuning," ujar Erin kepada Tribun Jabar, Minggu (8/9/2019).
Padahal, pihaknya sudah berupaya untuk menghubungi pemilik dari semua kendaraan itu.