MOTOR Plus-online.com - Rencana seorang pria bernama Achmad Jaky alias Jaka (24) untuk mempersunting kekasihnya harus kandas di tengah jalan.
Jaka ditangkap polisi karena ketahuan mencuri motor di Jalan Letnan Jaimis, Lorong Taiping, Kelurahan Sei Pangeran, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, Sumatera Selatan.
Meski pun undangan telah disebar, rencana pernikahan itupun tak bisa digelar karena Jaka harus mendekam di sel tahanan.
Sementara sang calon mempelai wanita saat ini telah hilang tanpa jejak.
Baca Juga: Gak Tahu Malu, Video Oknum Driver Ojol Terciduk Curi Ponsel, Pura-pura Tunggu Penumpang
Baca Juga: Apes, Maling Jual Motor Curiannya di Grup Facebook, Malah Diringkus Korbannya
"Dia tidak mau menikah di kantor polisi. Sebetulnya minggu depan kami menikah, tapi batal. Tapi undangan sudah disebar," kata Jaka, saat berada di Polsek Ilir Timur I Palembang, Selasa (10/9/2019).
Selain Jaka, polisi juga menangkap rekannya bernama Paino yang ikut melakukan aksi curanmor.
Sementara itu, satu pelaku lagi berinisial PD saat ini masih dalam pengejaran.
Diungkapkan Jaka, kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu (13/8/2019).