Dikutip dari FB Eris Riswandi dari akun Gue Cikarang, korban yang saat itu akan berangkat kerja di kawasan MM2100 mendadak dihadang dua orang begal.
Begal tersebut memepet motor korban dan langsung mengeluarkan celurit sambil mengancam agar korban menyerahkan tas miliknya.
Namun keberanian muncul dalam diri Amaliya dan langsung melawan kedua begal itu.
Celurit yang ada di tangan begal berhasil dirampas korban, bahkan korban sampai terjungkal di aspal bersama motornya.
Baca Juga: Jangan Asal Pilih yang Gede, Simak Video Tips Upgrade Ban Motor yang Aman
Saat tengah berusaha melawan, tiba-tiba seorang tukang bubur datang untuk menolong korban.
Karena aksinya gagal, kedua pelaku memilih kabur dan tas korban yang menjadi incaran berhasil diselamatkan.
Jika tertangkap, para pelaku begal bisa dihakimi massa dan ancaman penjara menanti.
Pelaku pembegalan bisa dijerat dengan Pasal 365.