MOTOR Plus-online.com - Seorang pemotor dihadang oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) saat menaiki trotoar di salah satu wilayah di Jakarta.
Pemotor tersebut dihadang karena tetap membandel menyerobot trotoar yang diperuntukkan untuk pejalan kaki.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @dishubdkijakarta.
Terlihat para pengendara motor harus memutar balik, karena ada petugas Dishub yang menunggu di trotoar.
Baca Juga: Heboh Trotoar Tengah Jalan Kalimalang, Gubernur Anies Baswedan Langsung Bereaksi
Baca Juga: Trotoar di Jalan Bekasi - Kalimalang Teronggok di Tengah Jalan, Pemotor Ketakutan
Biasanya alasan para pemotor ini melewati trotoar adalah untuk menghindari macet.
Padahal, trotoar khusus digunakan untuk para pejalan kaki.
Trotoar bukan untuk jalan pintas pemotor untuk menghindari macet
Buat para pemotor yang masih nekat lewat trotoar, bisa dikenakan denda Rp 500 ribu, atau dipenjara selama dua bulan.