Find Us On Social Media :

Galau, Ditilang Polisi Padahal Baru Bayar Pajak Tapi STNK Tak Distempel

By Aong, Selasa, 17 September 2019 | 08:30 WIB
Kolom pengesahan STNK belum distempel bisa kena tilang. Gimana dengan STNK baru? (Iyam Mariam)

MOTOR Plus-online.com - Polisi sedang giat melakukan penilangan kepada pengendara yang mengalami telat bayar pajak.

Apalagi di Jakarta terdapat 2 juta kendaraan yang belum bayar pajak, ini yang membuat polisi perlu menertibkan para penunggak pajak itu.

Namun terdapat kejadian yang perlu semua tahu karena dianggap ganjil dan termasuk dalam kasus khusus.

Kejadian ini diceritakan oleh Iyam Mariam yang posting dalam grup Warga Depok.

Baca Juga: Banyak Yang Belum Tahu! Ternyata, Driver Gojek Yang Mengalami Kecelakaan Bisa Klaim Asuransi

Baca Juga: Bikin Heboh, Video Anak Sultan Jadi Driver Ojek Online, Pakai Motor Tiga Roda Harga Miliaran

Katanya ditilang oleh polisi di Pasar Minggu Jakarta Selatan.

Bukan karena pajak mati, alasannya di STNK tidak ada stempel pengesahannya.

Katanya dia baru perpanjang pajak Mei lalu dan SIM C hidup sampai 3 tahun mendatang.

Akhirnya SIM yang ditahan karena kasus tersebut.