MOTOR Plus-online.com - Polisi sedang giat melakukan penilangan kepada pengendara yang mengalami telat bayar pajak.
Apalagi di Jakarta terdapat 2 juta kendaraan yang belum bayar pajak, ini yang membuat polisi perlu menertibkan para penunggak pajak itu.
Namun terdapat kejadian yang perlu semua tahu karena dianggap ganjil dan termasuk dalam kasus khusus.
Kejadian ini diceritakan oleh Iyam Mariam yang posting dalam grup Warga Depok.
Baca Juga: Banyak Yang Belum Tahu! Ternyata, Driver Gojek Yang Mengalami Kecelakaan Bisa Klaim Asuransi
Baca Juga: Bikin Heboh, Video Anak Sultan Jadi Driver Ojek Online, Pakai Motor Tiga Roda Harga Miliaran
Katanya ditilang oleh polisi di Pasar Minggu Jakarta Selatan.
Bukan karena pajak mati, alasannya di STNK tidak ada stempel pengesahannya.
Katanya dia baru perpanjang pajak Mei lalu dan SIM C hidup sampai 3 tahun mendatang.
Akhirnya SIM yang ditahan karena kasus tersebut.