MOTOR Plus-online.com - Smart SIM alias SIM pintar telah resmi diluncurkan di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-64 yang jatuh pada tanggal 22 September 2019.
Untuk memiliki Smart SIM sangat mudah karena tidak ada perbedaan dengan SIM yang lama.
Karena pada prinsipnya Smart SIM dengan SIM yang lama adalah sama, perbedaannya hanya ada fungsi pada chipnya.
SIM lama dan Smart SIM semua data ada di pusat Polri hanya pada Smart SIM yang dilengkapi dengan chip datanya bisa di baca langsung dengan smart phone.
Baca Juga: Smart SIM Sudah Diresmikan, Apakah SIM Model Lama Masih Berlaku? Ini Jawaban Kepolisian
Baca Juga: Smart SIM Alias SIM Pintar Resmi Diluncurkan Pada Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-64
Sehingga dengan mudahnya dibaca data yang ada di chip memudahkan petugas untuk mengidentifikasi pemilik Smart SIM.
Tidak hanya mengidentifikasi jati diri dari pemilik Smart SIM tetapi juga mengeluarkan data kesalahan atau pelanggaran yang pernah dilakukan oleh pemilik SIM.
Kalau dulu setiap pelanggaran hanya tercatat dan tidak bisa diakses dari lapangan karena belum online.
Kalau sekarang pelanggaran lalu lintas yang pernah dilakukan oleh pemilik SIM akan langsung terbaca oleh petugas dengan mengakses data yang ada di chip.