MOTOR Plus-online.com - Bertepatan dengan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-64 di Senayan, Jakarta Pusat, beberapa hari lalu (22/9/2019), Smart SIM atau SIM pintar resmi diluncurkan.
SIM pintar memiliki beberapa fitur yang canggih, salah satunya adalah berfungsi sebagai uang elektronik.
Sehingga SIM pintar bisa diisi saldonya dan digunakan untuk melakukan berbagai pembayaran.
Seperti berbelanja, membayar parkir atau membayar tol.
Baca Juga: Mengejutkan, Ternyata Biaya Membuat atau Perpanjang SIM Pintar Gak Sampai Rp 150 Ribu
Baca Juga: Gak Pakai Ribet, Bikin SIM Pintar Bisa Lewat Online, Bagaimana Caranya?
Karena SIM pintar bisa menyimpan saldo, nantinya jika ada penilangan akan ada sedikit perbedaan dari sebelumnya.
Yaitu saldo pada SIM pintar akan dicek dahulu sebelum SIM ditahan.
"Nanti sebelum SIM pintar ditahan, saldonya akan dicek dulu dan sisa saldonya ditulis di surat tilang," buka Kombes Pol Hery Sutrisman, Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri.
Lalu selanjutnya saat SIM pintar diambil kembali oleh pemiliknya, saldo akan dicek lagi dan disesuaikan dengan surat tilang.