MOTOR Plus-online.com - Sebelumnya viral kasus tilang yang dialami Zaenal Abidin (29) hingga tewas setelah dipukuli oknum polisi.
Akhirnya Kamis (26/9) 9 oknum polisi yang terlibat dalam pemukulan Zaenal Abidin hingga tewas jadi tersangka.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB memeriksa 9 tersangka yang jadi pelaku pemukulan Zaenal yang semuanya dilakukan oleh oknum polisi.
Smbilan polisi yang jadi tersangka sedang menjalani pemeriksaan dan akan langsung ditahan.
Baca Juga: Zaenal Tewas Setelah Ditilang, Dipukul di Halaman Satlantas dan di Mobil Patroli Polisi
Baca Juga: Zaenal Tewas Setelah Ditilang, Dipukul di Halaman Satlantas dan di Mobil Patroli Polisi
Hal tersebut diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Kristiadjie.
"Jadi telah ditetapkan 9 anggota kita sebagai tersangka dengan peran masing masing di 3 tempat kejadian perkara (TKP) menjadi tersangka, dan hari ini langsung akan ditahan," ujar Kristiadjie dilansir MOTOR Plus dari Kompas.com.
Sembilan oknum polisi tersebut terdiri dari 7 orang merupakan anggota Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas).
Sementara 2 orang lainnya masing-masing dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dan anggota Polsek KP3 Polres Lombok Timur.
"Iya, tadi sudah gelar perkara, penetapan tersangka telah dilakukan dan ditetapkan sembilan orang.