MOTOR Plus-online.com - Sebanyak tiga belas unit moge (motor gede) hasil sitaan dilelang oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat.
Moge-moge yang dilelang datang dari berbagai merek, seperti Honda, Yamaha, Suzuki, Ducati, dan Harley-Davidson.
Moge-moge tersebut dilelang secara sepaket alias borongan, dengan nilai Rp 1.057.043.000.
Menurut Nanang Victor Hambali selaku panitia lelang dari pihak penjual (Kanwil DJBC Jawa Barat), motor-motor yang dilelang kondisinya bekas dan apa adanya.
Baca Juga: Harganya Belum Pasti, Moge Suzuki Katana 1000 Sudah Banyak Dipesan Bikers Indonesia
Selain itu, moge-moge itu juga tidak dilengkapi dengan surat-surat seperti Surat Tanda Nomor kendaraan (STNK) dan Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).
Lalu pertanyaannya, apakah moge-moge yang dilelang itu bisa diurus surat-suratnya?
Ternyata jawabannya bisa bro.
"Bisa diurus surat-suratnya menggunakan Risalah Lelang," buka Nanang saat dihubungi MOTOR Plus-online (27/6/2019).