MOTOR Plus-online.com - Seorang sales motor ditemukan tidak bernyawa di Hutan Jati di Desa Ambal Ambil, Kejayan, Pasuruan.
Kasus pembunuhan sang sales motor bernama Ribut Setiawan berhasil diungkap oleh Polda Jatim .
Dalam kasus ini polisi menangkap tiga tersangka, yaitu Jumadi (36), Sugiyanto (43), dan Hariyanto (39).
Sedangkan empat tersangka lain masih buron, yaitu Farhan, Arifin, Romli, dan Syaiful.
Baca Juga: Miris, Driver Ojek Online Rela Gadai Honda Vario Karena Tergiur Pijat Plus-plus
Baca Juga: Samarinda Mencekam, Komplotan Ngaku Debt Collector Rampas Motor Warga, Terus Digadaikan
Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Gideon Arif Setiyawan menuturkan Syaiful memiliki urusan gadai-menggadai barang dengan korban.
"Ini berawal dari pertikaian antar mereka. Motor milik Syaiful digadaikan oleh korban," kata Gideon kepada Suryamalang.com, Minggu (29/9/2019).
Gideon menerangkan Syaiful sempat menggadaikan motor Yamaha V-ixion miliknya kepada korban, lalu menggadaikan lagi kepada rekannya bernama Ayu.
"Kami sudah tahu dia. Kami jadikan dia sebagai saksi," ujarnya.