MOTOR Plus-online.com - Untuk mempermudah administrasi SIM, Pelayanan SIM Keliling kembali dibuka di beberapa lokasi di Jakarta dan sekitarnya pada hari Senin (30/9).
Melalui pelayanan SIM Keliling ini, masyarakat dengan cepat dan mudah bisa mengurus perpanjangan masa berlaku SIM, khususnya SIM C untuk pengguna motor.
Enggak hanya SIM, melalui pelayanan Samsat Keliling, masyarakat bisa dengan mudah membayar pajak STNK kendaraan pribadi yang akan jatuh tempo.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari akun twitter TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro), pelayanan SIM Keliling dibuka di beberapa lokasi berbeda di ibu kota dan sekitarnya.
Baca Juga: Selain Jakarta, Daerah Ini Sudah Bisa Ganti SIM Lama Jadi Smart SIM
Pelayanan SIM Keliling ini buka sejak pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.
1. Jakarta Pusat : Lapangan Banteng dan ITC Cempaka Mas;
2. Jakarta Utara : Masjid Al Musyawarah, Jalan Nias, Kelapa Gading dan Islamic Center Jakarta, Jalan Kramat Jaya, Koja;
3. Jakarta Barat : Mall Citraland;