MOTOR Plus-online.com - Imbas kenaikan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang berlaku mulai Oktober 2019 membuat sejumlah produsen otomotif roda dua melakukan revisi harga.
Hal itu sebagaimana dicatat dari situs resmi ketiga pabrikan motor, yaitu Yamaha, Honda, hingga Suzuki Indonesia.
Sebagai contoh, PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) bulan ini melakukan perombakan harga untuk model Yamaha Vega Force dan MX King 150.
Rata-rata, kenaikan pada unitnya berkisar Rp 100.000 sampai Rp 250.000.
Baca Juga: Ini Harga dan Simulasi Kredit Motor Matic Termurah dari Yamaha
Baca Juga: Harga Yamaha MT-25 Versi 2020 Tembus Rp 53 Jutaan, Ini Simulasi Kreditnya
Walau tidak signifikan, tapi ubahan ini bisa berdampak pada selera pasar.
Lebih lanjut, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) meng-upgrade semua harga motor bebeknya, yakni New Smash FI dan All New Satria.
Kenaikan kedua tipe motor bebek ini sekitar Rp 500.000.
Menariknya, pada saat yang sama Suzuki juga melakukan perampingan model Satria.
Di mana, saat ini hanya dua varian Satria yang ditawarkan, padahal bulan sebelumnya motor tersebut tersedia lima pilihan.