MOTOR Plus-online.com - Anggota Komisi VII DPR RI periode 2014-2019, Daryatmo Mardiyanto menyerahkan 35 motor bak sampah.
Motor roda 3 bak sampah tersebut untuk beberapa instansi yang berasal dari Kabupaten Demak, Kudus dan Jepara pada Sabtu (5/10/2019).
Penyerahan ini didampingi Direktur Verifikasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Non B3, Achmad Gunawan Widjaksono dan Kementerian LHK Achmad Gunawan Widjaksono.
Menurut politisi PDIP ini, bantuan motor bak sampah merupakan stimulan agar masyarakat lebih terlibat aktif dalam urusan lingkungan hidup.
Keterlibatan aktif berbagai elemen masyarakat penting demi memangkas persoalan, mulai dari kesehatan, lingkungan, dan lain-lain.
Pihaknya juga terus mendorong upaya lanjutan semisal melalui progam bank sampah, industri hijau dan lainnya.
Daryatmo dan Achmad berkomitmen terus mendorong praktik pengolahan sampah berbasis masyarakat.
Hal itu lantaran sampah merupakan masalah yang serius.