MOTOR Plus-online.com - Menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2019, sejumlah ruas jalan di sekitar Gedung DPR akan ditutup.
Penutupan ini telah berlaku mulai tanggal 17 hingga 20 Oktober 2019.
Bukan tanpa alasan, penutupan ini bertujuan sebagai langkah pengamanan dalam proses pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.
Hal itu dibenarkan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir.
Baca Juga: Awas Tidak Hanya CCTV, Sekarang Polisi Lalu Lintas Dilengkapi Kamera Saku Canggih Berbasis ETLE
Baca Juga: Mau Turing Ke Puncak? Catat Ini Sistem Baru Rekayasa Lalu Lintas Pengganti Buka Tutup
"Arus lalu lintas di sekitar Gedung DPR dialihkan sampai 20 Oktober 2019," ungkap Nasir.
"Rekayasa lalu lintas bersifat situasional, jadi para pengendara diharapkan mengambil jalur alternatif," katanya.
Berikut merupakan sejumlah jalan yang ditutup beserta pengalihan arus lalu lintas:
Arus lalu lintas dari tol dalam kota yang akan keluar di offramp Pulo Dua diluruskan ke arah Tol Tomang.
Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MPR/DPR, Bikers Tidak Bisa Tembus dan Cari Jalan Lain