MOTOR Plus-online.com - Pemerintah DKI Jakarta memberikan program Kartu Jakarta Pintar (KJP), buat siswa SD hingga SMA yang kurang mampu.
Dengan mengantungi KJP, pelajar yang kurang mampu akan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Kebutuhan dasar pendidikan yang ditanggung KJP mulai dari seragam, sepatu, dan tas sekolah, biaya transportasi, makanan serta biaya ekstrakurikuler.
Karena itulah, ada peraturan khusus buat pemegang Kartu Jakarta Pintar, termasuk soal kepemilikan kendaraan seperti motor.
Baca Juga: Raup Rp 31,5 Milyar Punya Harley-Davidson Hacker Tamatan SMA Ini Sanggup Bobol Server AS
Baca Juga: Aneh, Pria Ini Menangis Begitu Honda BeAT Miliknya Yang Hilang Ditemukan
Jika ketahuan pelajar yang terdaftar di KJP punya motor, orang tua siswa bakal tanggung akibatnya.
Hal ini dijelaskan Kompol Arif Fazlurrahman, Kasie STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya.
Kalau calon penerima KJP, akan diverifikasi termasuk data kepemilikan kendaraan bermotor.
Pengecekan tersebut dapat dilakukan, lantaran saat ini data KJP telah terhubung dengan data Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Baca Juga: 3 Kali Melibas Trotoar, BPJS dan Kartu Jakarta Pintar Hangus