MOTOR Plus-online.com - Kabar mengejutkan soal rencana jalan berbayar untuk tiga ruas penghubung menuju ke wilayah DKI Jakarta.
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek ( BPTJ) akan menerapkan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di beberapa ruas jalan yang merupakan penghubung DKI Jakarta.
Ketiganya itu berada di jalan Kalimalang, Margonda, dan Daan Mogot.
Jadi, bagi Anda yang melintasi Jalan penghubung menuju ke wilayah DKI Jakarta itu akan dikenakan biaya tahun depan.
Baca Juga: Bukan Cuma Mobil, Gubernur DKI Jakarta Ingin Jalan Berbayar Juga Berlaku untuk Motor, Tapi...
Baca Juga: Penerapan Electronic Road Pricing (ERP) atau Jalan Berbayar Apakah Masih Banyak Kendala?
Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk megatasi masalah kemacetan Ibu Kota, yang disebabkan penumpukan kendaraan pribadi dari daerah penyangga seperti Depok, Bekasi, dan Tangerang.
"Target ERP yang menjadi lingkup kewenangan BPTJ memang tahun 2020 sebab kebutuhan memang sudah mendesak," kata Kepala Humas BPTJ, Budi Raharjo di Jakarta, Senin (18/11/2019).
Budi menilai, saat ini pembahasan masih berkutat terkait skema hukum, yaitu tentang PP Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas yang tidak memungkinkan ERP diterapkan di jalan nasional.
Dalam penerapan ERP tersebut, BPTJ pun akan bertanggung jawab di ruas jalan nasional, sementara pemerintah provinsi akan bertanggung jawab di jalan daerah masing-masing.