MOTOR Plus-Online.com - Sebanyak 35 pengendara motor ditilang karena melintas di jalur sepeda di Jalan Tomang Raya, Jakarta Barat, Senin (25/11/2019).
"Untuk di wilayah Jakarta Barat, kita saat ini baru ada di jalan Tomang Raya," ucap Kasiops Sudin Perhubungan Jakarta Barat Wildan dikutip dari Kompas.
"Saat ini lakukan operasi dengan tilang dan sampai pukul 08.30 WIB sudah melakukan penindakan kepada 35 kendaraan yang melanggar lalu lintas," lanjut Wildan.
Wildan menambahkan, dari 35 pengendara yang terjaring, kendaraan yang paling banyak melintas di jalur sepeda adalah sepeda motor.
Baca Juga: Waspada, Mulai Hari Ini Pemotor yang Masih Nekat Terobos Jalur Sepeda Bisa di Penjara 2 Bulan
Baca Juga: Hati Hati Bro, Mulai Hari Ini Pengendara Yang Melintas di Jalur Sepeda Dikenakan Sanksi Tilang
Rata-rata pengendara beralasan belum mengetahui jalanan yang dilintasinya merupakan jalur sepeda.
Itu sebabnya, selain melakukan penilangan, polisi bersama petugas Dinas Perhubungan pun juga melakukan sosialisasi kepada para pengandara.
"Untuk kali ini masih terkait sosialisasi dan penertiban itu kita secara normatif di pagi hari dan sore hari," terang Wildan.
Adapun waktu penindakan sekaligus sosialisasi di Jalan Tomang Raya, akan terus dilakukan sepanjang hari.
Baca Juga: Pemotor Masih Nekat Terobos Jalur Sepeda? Siap-siap Didenda Rp 500 Ribu