MOTOR Plus-online.com - Awalnya ujian tertulis permohonan SIM C sudah menggunakan komputer dan sekarang ujian praktik pembuatan SIM C penilaian secara elektronik.
Sistem uji praktik pembuatan SIM secara elektronik ini dilaunching pada hari Kamis pagi (5/12/2019) di Gedung Polda Metro Jaya.
Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono resmi meluncurkan sistem uji praktik pembuatan SIM secara elektronik yang disebut e-Drives.
Saat ini, pembuatan SIM di Polda Metro Jaya telah berbasis komputer, dari ujian tertulis hingga ujian praktik.
Baca Juga: Cukup Umur Wajib Punya SIM, Nih Dia Biaya Permohonan SIM Baru Di 2019
Baca Juga: Jangan Coba-Coba! Bikin SIM C Pakai Calo Bisa Dipenjara, Segini Lamanya
"Dengan sistim e-Drive dapat menghilangkan perilaku anggota Kepolisian dan pemohon SIM bermain mata" ujar Irjen Gatot Eddy Pramono Kapolda Metro Jaya.
"Jadi sudah tidak ada lagi anggota Kepolisian bisa membantu meluluskan pemohon SIM yang tidak lulus saat ujian praktik" tambah Gatot Eddy Pramono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2019).
Jadi kelulusan dari pemohon SIM C terukur dengan pasti menggunakan sistim elektronik dan dapat dipertanggung jawabkan.
Tidak ada lagi keputusan yang dapat diubah ubah oleh petugas Kepolisian demi membantu meluluskan pemohon SIM C yang gagal dalam ujian praktik.
Semoga dengan menggunakan sistem elektronik atau e-Drive ini akan akan menghasilkan pengendara motor yang paham akan peraturan yang berlaku.