MOTOR Plus-online.com - Saat ini ujian praktik untuk pemohon SIM C di Jakarta sudah canggih menggunakan sistim elektronik.
Hari Kamis (5/12/2019) Polda Metro Jaya meluncurkan e-Drive di gedung Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan merupakan sistim ujian praktik dengan sistim elektronik.
Terdapat empat jenis sensor yang terdapat dilapangan saat pengujian praktik SIM C yang nantinya akan dikirimkan langsung ke server yang ada di ruang monitoring.
Keempat sensor tersebut adalah Radio Frequency Identifiqation (RFID) yang dipasang pada kendaraan, passive infrared di garis awal dan akhir, vibration sensor pada patok jalur uji SIM, dan sensor ultrasonik pada mobil untuk uji SIM A.
Baca Juga: Sekarang Ujian Praktek Pembuatan SIM C Penilaian Secara Elektronik
Baca Juga: Kena Tilang Lalu SIM C atau STNK Ditahan Polisi, Jangan Panik Ternyata Begini Cara Mengurusnya
Nantinya, data yang dikirimkan dari sensor-sensor itu diolah menjadi data statistik untuk dijadikan laporan penilaian dalam uji SIM.
Pemohon SIM C akan diberikan kartu RFID untuk melakukan ujian praktik dengan nomer yang tertera pada kartu.
Sehingga tidak akan tertukar hasil antar pemohon, jadi kartu RFID sebgai pengganti jati diri dan alat yang dapat dibaca oleh sesor ketika melakukan ujuan praktik.
"Peserta akan diberikan kartu RFID untuk ditempelkan pada motor agar sensor yang dilapangan dapat mengetahui pemohon yang sedang melakukan tes" ujar Iptu Hermanto Satpas SIM Polda Metro Jaya.