Sistem E-TLE Bakal Berlaku Incar Pemotor Tahun Depan, Posisi Tempat Pelat Nomor Bisa Berubah

By Sabtu, 07 Desember 2019 | 13:26
Grid Networks Ilustrasi tilang elektronik (ETLE).
Ilustrasi tilang elektronik (ETLE). (Tribunnews)

MOTOR Plus-Online.com - Mulai tahun depan, motor bakal kena sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).

Sistem E-TLE menggunakan CCTV tilang elektronik yang sudah berlaku pada mobil.

Namun hal ini masih berupa rencana, karena waktu pemberlakuannya belum diputuskan.

Kajian mengenai pemberlakuan sistem ini terus dilakukan.

Baca Juga: Awas Tidak Hanya CCTV, Sekarang Polisi Lalu Lintas Dilengkapi Kamera Saku Canggih Berbasis ETLE

Baca Juga: Awas, Kendaraan Non Pelat B Juga Bakal Kena Tilang ETLE di Jakarta

Grid Networks Paket pembelian sudah termasuk dudukan pelat nomor kumis

Paket pembelian sudah termasuk dudukan pelat nomor kumis (Fadhliansyah/MOTOR Plus)

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf, mengatakan salah satu kajian yang sedang digodok ialah soal posisi pelat nomor motor.

Sebab saat ini masih banyak penempatan pelat nomor motor yang belum seragam.