MOTOR Plus-Online.com - Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) berubah dari 10% menjadi 12,5%, membuat harga motor matic Honda naik.
Di kelas premiumnya, Honda menghadirkan Honda PCX 150 dan Honda ADV 150.
Honda PCX dan ADV sudah diproduksi langsung di Indonesia, oleh PT Astra Honda Motor (AHM).
PT AHM menyediakan dua tipe untuk tiap motor.
Baca Juga: Bukan Cuma Yamaha NMAX, Harga Honda BeAT Juga Naik Setelah Diberlakukan Biaya BBNKB Baru
Baca Juga: BBNKB Naik Bulan Ini, Simak Harga Terbaru Yamaha NMAX dan Skema Cicilannya
Pilihannya dengan Combi Brake System (CBS), atau sudah memakai Anti-lock Braking System (ABS).
Kenaikan BBNKB, jelas berdampak pada harga motor matic Honda.
Harga skutik premium Honda naik sekitar Rp 600 ribuan.
Belum lagi pemberlakuan pajak motor baru di tahun 2020.
Baca Juga: Mulai Rp 15 Jutaan, Update Harga Motor Matic Baru Yamaha Setelah BBNKB Naik, Yamaha NMAX Berapa?